28
Januari 2026 11:08 WIB
BANDUNG 43 Kali Dibaca

Realisasi PAD Capai Rp1,8 Triliun, Bupati Bandung Apresiasi Wajib Pajak

Tikman

Tikman

Penulis

Realisasi PAD Capai Rp1,8 Triliun, Bupati Bandung Apresiasi Wajib Pajak

KAB. BANDUNG (SIGAPNEWS).-Sebanyak 19 kontributor pajak terbesar menerima penghargaan dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna, beserta hadiah dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung. Penghargaan tersebut diserahkan di sela kegiatan Sosialisasi Peran dan Kinerja Bapenda dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah yang digelar di Soreang, Selasa (27 Januari 2026).

Penerima penghargaan berasal dari berbagai kalangan, di antaranya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), BUMN, sektor swasta, hingga para kepala desa.

Dalam sambutannya, Dadang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan daerah, khususnya para kepala desa penerima Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi yang dinilai memiliki realisasi pajak dengan persentase tertinggi.

Ia mengungkapkan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp1,8 triliun dari target APBD Perubahan sebesar Rp2,2 triliun.

Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk berbagai program pembangunan daerah, termasuk program unggulan pemberian insentif guru ngaji yang membutuhkan anggaran sekitar Rp109 miliar setiap tahun, selain pembangunan infrastruktur.

“Insya Allah pajak yang diberikan akan membawa keberkahan karena salah satunya digunakan untuk membayar insentif guru ngaji yang berperan dalam membentuk karakter dan akhlak generasi bangsa,” ujarnya.

Di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga sekitar Rp1 triliun, kontribusi pajak daerah menjadi penopang penting untuk menjaga keberlangsungan program pemerintah.

Ia memastikan meski TKD tahun 2026 menurun, pembayaran insentif guru ngaji tetap berjalan. Dana pajak juga dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, pembayaran guru honorer, honor PPPK paruh waktu, hingga tunjangan kinerja aparatur.

Dadang juga menegaskan komitmen transparansi pengelolaan pajak daerah setelah melalui proses audit oleh BPK RI. Ia menyebutkan pada 2025 Pemkab Bandung tidak mengalami gagal bayar dan mencatat Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp137 miliar.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Ermawan menjelaskan penghargaan diberikan kepada wajib pajak dengan kategori kontributor terbesar serta wajib pajak paling patuh dalam memenuhi kewajibannya.

Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi masyarakat agar semakin disiplin dan memahami pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Erwan juga mengimbau masyarakat untuk tidak menitipkan pembayaran pajak kepada pihak ketiga. Wajib pajak dianjurkan melakukan pembayaran secara mandiri melalui kanal resmi yang bekerja sama dengan Bank bjb, jaringan toko modern seperti Alfamart dan Indomaret, layanan e-wallet, platform Tokopedia, maupun mobile banking.

Ia menambahkan, Bapenda terus mengembangkan inovasi layanan digital dan penguatan layanan kewilayahan. Strategi tersebut dilakukan melalui optimalisasi aplikasi pembayaran pajak serta pelibatan UPTD, kepala desa, kepala dusun, dan kolektor pajak untuk melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat.

“Melalui sistem ini, perkembangan perolehan pajak dapat dipantau secara langsung setiap hari,” ujarnya.***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!