Penertiban Pajak Kendaraan di Pameungpeuk, Wajib Pajak Ramai Bayar di Tempat

A
Penulis Asep Culun
04 Dec 2025
Penertiban Pajak Kendaraan di Pameungpeuk, Wajib Pajak Ramai Bayar di Tempat

KAB. BANDUNG (SIGAPNEWS).-Ratusan pengendara motor dan mobil terjaring dalam operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Rabu (3/12/2025) kemarin.

Kegiatan ini digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung bersama Satlantas Polresta Bandung, Samsat Soreang, serta unsur TNI.

Operasi yang berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB tersebut menargetkan pengendara yang belum melunasi kewajiban pajak kendaraan. Banyak di antara mereka terpaksa berhenti karena kedapatan menunggak PKB, dan langsung diarahkan ke loket pembayaran yang telah disediakan di lokasi.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan pelaksanaan hari kedua di bulan Desember.

“Untuk hari ini lokasi operasi berada di wilayah Pameungpeuk, bekerja sama dengan Satlantas Polresta Bandung dan Samsat Soreang,” ujar Erwan.

Ia menambahkan bahwa operasi telah dijadwalkan dan melibatkan beragam unsur, mulai dari TNI, POM TNI, Jasa Raharja, hingga tim internal Bapenda.

“Ini adalah bagian dari kewajiban kami sebagai unsur penunjang dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor yang menjadi kewenangan provinsi,” jelasnya.

Bapenda juga menyediakan layanan pembayaran langsung di tempat melalui Kapus P3DW, sehingga banyak wajib pajak yang memilih melunasi PKB di lokasi razia.

“Setiap hari ada wajib pajak yang langsung membayar karena kami menyediakan pos layanan di lokasi,” kata Erwan.

Menurutnya, operasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang akhir tahun.

“Tujuan utamanya tentu untuk mengoptimalkan PAD, terutama dari sektor pajak daerah. Mudah-mudahan capaian PAD Kabupaten Bandung bisa maksimal,” tegasnya.

Operasi serupa dijadwalkan berlangsung di beberapa titik lain di Kabupaten Bandung hingga akhir tahun sebagai langkah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memaksimalkan pendapatan daerah.***

Bagikan artikel ini: