KAB. BANDUNG (SIGAPNEWS).-Perjalanan karier Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, tidak dibangun secara instan.
Selama hampir 30 tahun mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, ia menapaki karier dari posisi paling awal hingga akhirnya dipercaya memimpin salah satu perangkat daerah strategis dalam pengelolaan pendapatan.
Kisah tersebut ia sampaikan dalam perbincangan santai di Podcast bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bandung pada Senin (6/4/2026), lalu.
Dengan gaya bercerita yang lugas, Erwan mengingat kembali awal pengabdiannya pada tahun 1996 sebagai tenaga kontrak, sebelum diangkat menjadi pegawai negeri sipil setahun kemudian.
“Perjalanan saya di Kabupaten Bandung dimulai tahun ’96 sebagai tenaga kontrak, lalu menjadi PNS pada ’97,” ujarnya.
Kariernya terus berkembang, dimulai dari jabatan kepala seksi di Kecamatan Cisarua. Selanjutnya, ia dipercaya menjadi kepala subbagian di Bagian Otonomi Daerah, di mana ia terlibat dalam sejumlah proses penting, seperti pemekaran Kelurahan Jelekong dan peningkatan status Desa Sulaiman.
Pengalaman tersebut membuka jalan baginya untuk menduduki posisi strategis lainnya, termasuk menjadi Camat Ibun selama hampir empat tahun. Jabatan camat yang saat itu berada pada level eselon III B menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan kariernya.
Setelah itu, ia sempat dimutasi ke Kecamatan Cilengkrang selama sekitar 10 bulan, lalu kembali dipercaya sebagai Camat Katapang selama lebih dari satu tahun. Menurutnya, dinamika perpindahan jabatan justru menjadi ruang belajar yang memperkaya pengalaman.
Karier Erwan juga mencakup pengalaman di luar wilayah kecamatan. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung selama lebih dari dua tahun, yang memberinya sudut pandang baru dalam tata kelola administrasi dan dinamika kelembagaan.
Ia kemudian kembali ke Sekretariat Daerah, khususnya di bagian pengelolaan aset daerah. Pada masa itu, ia turut menyaksikan transformasi pengelolaan keuangan dari opini “disclaimer” hingga meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Setelah pembubaran bagian aset, ia kembali dirotasi menjadi kepala bagian di Sekretariat Daerah, lalu berpindah ke Inspektorat sebagai Inspektur Pembantu (Irban) wilayah III yang membawahi delapan kecamatan.
Momentum penting datang pada tahun 2021, saat terjadi pergantian kepala daerah. Erwan mendapat kepercayaan dari Bupati Bandung untuk mengikuti seleksi jabatan di Bapenda.
“Di situlah saya mulai masuk ke Bapenda, yang saat itu berdiri di tengah masa COVID-19,” katanya.
Ia memimpin Bapenda di tengah tekanan fiskal akibat pandemi. Sempat pula dipindahkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sebelum akhirnya kembali ke Bapenda untuk melanjutkan tugas mengoptimalkan pendapatan daerah.
Menurutnya, beragam pengalaman jabatan yang pernah dijalani menjadi bekal penting dalam menjalankan perannya saat ini. Setiap posisi memberikan tantangan, aturan, dan objek kerja yang berbeda.
“Semakin banyak pengalaman, semakin banyak pembelajaran. Saat diberi amanah, kita sudah memiliki gambaran mulai dari perencanaan hingga evaluasi,” ungkapnya.
Di balik perjalanan panjang tersebut, Erwan menekankan pentingnya dukungan keluarga. Ia mengakui peran besar sang istri yang berlatar belakang psikologi dan komunikasi dalam membantunya memahami karakter serta membangun cara berkomunikasi yang efektif.
Namun lebih dari itu, doa dan dukungan keluarga menjadi sumber energi utama dalam setiap langkah pengabdiannya.
“Doa dan cinta dari istri, orang tua, anak-anak, dan keluarga adalah penyemangat terbesar bagi saya,” tuturnya.
Kini, sebagai Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, ia dihadapkan pada tantangan meningkatkan pendapatan daerah di tengah dinamika kebijakan dan kondisi ekonomi.
Dengan pengalaman panjang serta dukungan keluarga, Erwan optimistis dapat menjalankan amanah tersebut. Perjalanan kariernya menjadi bukti bahwa dedikasi, konsistensi, dan kemauan untuk terus belajar adalah kunci menapaki jenjang birokrasi hingga mencapai posisi puncak. ***