KAB. BANDUNG, (SIGAPNEWS) – Syarat utama pemerima bantuan insentif bagi guru mengaji adalah mempunyai siswa atau umatnya. Ini untuk menghindari banyaknya guru mengaji dadakan. Dengan demikian pemberian insentif tersebut akan tepat sasaran.
Pada acara Launching Pendidikan Keagamaan melalui Program Sekolah Mengaji itu, di Sutan Raja, Kamis 30 September 2021, Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna, mengatakan, kegiatan ini merupakan program unggulan yang hari ini diimplementasikan untuk memotivasi para guru ngaji untuk lebih meningkatkan kualitas pembelajarannya.
Bupati yang akrab di sapa Kang DS itu, mengharapkan, dari bantuan insentif ini bisa juga meningkatkan kesejahteraan kehidupan guru ngaji berkaitan dengan perekonomiannya.
“Sekolah Mengaji itu memberikan pembelajaran baca tulis Al Qur’an kepada generasi muda dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaannya,” katanya di lokasi.
Demikian juga Kabupaten Bandung Mengaji harus juga diimplementasikan, lanjut Kang DS, termasuk kegiatan sebelumnya, yaitu kegiatan Maghrib Mengaji, dan menumbuhkannya kembali.
Kang DS program unggulan ini bisa lebih membangkitkan gairah guru ngaji untuk bisa lebih memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena agama merupakan landasan atau tihang keimanan yang bisa memperkokoh ketaqwaan masyarakatnya.
“Jadi hari ini, guru ngaji ngaji yang terdata sudah bisa mencairkan bantuan insentif tersebut,” ujar dia.
Jumlah guru ngaji yang terdata saat ini, dia mengemukakan, berkisar 16 ribu orang guru ngaji yang menerima kartu bantuan insentif. Para guru ngaji itu jelas keberadaannya juga kegiatannya dalam kesehariannya. Termasuk pengabdiannya memberikan pelayanan keagamaan.
“Intinya program ini berorientasi untuk mencerdaskan bangsa dan menciptakan insan-insan pecinta Qur’ani,” pungkas Kang DS. *