saat ini para pelaku memanfaatkan kecanggihan teknologi
Jakarta (ANTARA) – Aparat gabungan akan memperketat pengawasan resort dan penginapan kelas melati untuk mengantisipasi kasus kriminal seperti narkoba dan prostitusi bold yang belum lama ini terungkap di Tebet, Jakarta Selatan.
“Kami akan melakukan tracking, bekerja sama dengan kepolisian dan TNI,” kata Camat Tebet Dyan Airlangga yang ditemui saat proses penutupan operasional Resort RedDoorz Plus close to TIS Sq. di Tebet Barat, Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Satpol PP DKI tutup hotel RedDoorz Tebet terkait prostitusi daring
Ia mengakui tidak mudah mengungkap kasus kriminal misalnya prostitusi karena saat ini para pelaku memanfaatkan kecanggihan teknologi.
Cara kerjanya pun, lanjut dia, dilakukan terselubung sehingga tidak begitu kentara dan nampak seperti usaha perhotelan biasa.
Untuk itu, pihaknya akan menggandeng aparat yang memiliki sistem yang bisa mengungkap kasus kriminal tersebut.
Baca juga: Prostitusi daring anak dibongkar polisi di Tebet
“Kecuali zaman dulu, mohon maaf, yang pekerjanya itu dijejer, dipilih, dan sekarang kan tidak, aplikasi oke, transaksi oke, jadi memang tidak terlalu mencolok,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait operasional resort RedDoorz di Tebet Barat itu, Dyan menjelaskan sudah ditutup permanen oleh Satpol PP DKI setelah terungkap kasus prostitusi bold yang melibatkan korban dan pelaku di bawah umur.
Namun, lokasi tersebut masih memungkinkan untuk kegiatan usaha lain tapi bukan RedDoorz.
Baca juga: Kolaborasi pengelola apartemen-polisi solusi atasi prostitusi daring
“Kalau aktivitas usaha yang lain mungkin menjadi pertimbangan lain tapi RedDoorz sudah tidak bisa lagi di sini karena sudah ditutup permanen,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono meminta agar Satpol PP Jakarta Selatan hingga camat dan lurah melakukan pengawasan setiap hari di lokasi tersebut.
Ia menyebut penutupan RedDoorz Tebet Barat itu merupakan resort yang kelima di DKI Jakarta yang tersangkut kasus kriminal.
Adapun selama 2021, lanjut dia, ada lima resort ditutup permanen yakni tiga resort tersangkut kasus narkoba dan dua tersangkut kasus prostitusi.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2021