Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Ketua Panitia Seleksi Nomor: 001/PanselBKB/IV/2021 tentang Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas 2021-2025 dan Calon Direktur Operasional 2021-2026 Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Financial institution Kota Bogor.
Peminat yang akan melamar untuk formasi Anggota Dewas Perumda BPR Financial institution Kota Bogor dapat mengajukan lamaran dan persyaratan administrasi melalui electronic mail: seleksidewaspd@kotabogor.pass.identity, dengan subyek electronic mail Seleksi Dewan Pengawas Perumda BPR Financial institution Kota Bogor.
Kemudian, peminat yang akan melamar untuk formasi Direktur Operasional Perumda Financial institution Kota Bogor dapat mengajukan lamaran dan persyaratan administrasi melalui electronic mail: seleksidireksipd@kotabogor.pass.identity, dengan subjek electronic mail Seleksi Direktur Operasional Perumda BPR Financial institution Kota Bogor.
Dody Ahdiat menjelaskan proses seleksi calon anggota Dewas dan calon DirOps Perumda BPR Financial institution Kota Bogor dilakukan dalam beberapa tahap, mulai dari seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), tes kesehatan, penyampaian nama calon hasil seleksi kepada wali kota, wawancara akhir, hingga uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Panitia Seleksi menjadwalkan proses seleksi mulai 14 April hingga 28 Mei 2021, sedangkan jadwal uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK menyesuaikan dengan jadwal OJK.
Menurut Dody Ahdiat, dalam proses seleksi ini akan dipilih satu orang anggota Dewas dari unsur pejabat daerah serta satu orang DirOps yang memiliki kompetensi direksi pada BPR.
Dody juga menjelaskan Perumda BPR Financial institution Kota Bogor berhasil meraih predikat The Perfect 32 BPR milik pemerintah daerah dari majalah Infobank dalam kategori BPR beraset Rp 100 Miliar sampai dengan Rp 250 Miliar, pada Februari 2021.
Dody berharap anggota dewas dan direktur operasional yang terpilih, bisa bekerja sama dengan anggota Dewas dan direksi yang ada, guna meningkatkan capaian prestasi tersebut.